Foto Dept Collector Cabul, Afriansyah (25, baju Orange)
Dari pengakuan tersangka, kejadian berlangsung pada Selasa (16/1/2018) siang, sekitar pukul 12.00 WIB di kediaman korban. Afriansyah yang bertugas sebagai debt collector mendatangi rumah korban.
Awalnya tersangka berniat menagih tunggakan kredit sepeda motor ke korban yang tiga bulan terakhir korban belum membayar.
Apabila korban tidak bisa membayar tunggakannya, Afriansyah akan mengambil paksa sepeda motor tersebut. Namun, tersangka langsung memanfaatkan kesempatan untuk menawarkan opsi lain agar sepeda motor korban tidak jadi diambil.
"Saya bilang ke dia, kalau tidak mau sepeda motornya ditarik, dia harus mau berhubungan badan dengan saya," ujar pelaku, saat diinterogasi di Mapolsek Sako Palembang, Rabu, 17 Januari 2018.
Ajakan tersangka langsung ditolak mentah-mentah oleh korban. IT juga berusaha mengusir tersangka dari rumahnya karena sudah ketakutan dengan niat Afriansyah. Namun, tersangka sepertinya tidak patah arang.
Afriansyah lalu mendekati korban dan langsung memeluk tubuh korban serta menciumi korban secara membabi buta. Korban seketika berontak dan berusaha melepaskan diri dari dekapan penagih utang cabul ini.
"Waktu korban mau kabur, saya tarik tangannya dan langsung ingin mencabulinya. Dia terus saja memberontak dan mengusir saya keluar rumahnya," ujarnya.
Foto pelaku Dept. Collector cabul saat di-interogasi petugas kepolisian.
Penolakan berkali-kali dari korban, membuat tersangka merasa jengkel. Karena niatnya tidak kesampaian, tersangka akhirnya pergi meninggalkan korban yang sangat ketakutan.
Sesampai di rumah, tersangka masih melakukan aktivitas seperti biasa. Hingga akhirnya pada Selasa malam, sekitar pukul 21.00 WIB, pihak kepolisian datang ke rumahnya di Jalan Payo Durian, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang.
Afriansyah langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Sako Palembang untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
"Saya mengaku khilaf saat itu. Tidak tahu juga mengapa saya berani melakukan perbuatan itu. Saya sangat menyesal," ujarnya.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, usai menerima laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya.
"Tersangka memang menggunakan modus akan menarik sepeda motor korban, jika tidak mau melayaninya. Saat ini tersangka sudah kita amankan dan akan diproses," katanya.
Sesampai di rumah, tersangka masih melakukan aktivitas seperti biasa. Hingga akhirnya pada Selasa malam, sekitar pukul 21.00 WIB, pihak kepolisian datang ke rumahnya di Jalan Payo Durian, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang.
Afriansyah langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Sako Palembang untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
"Saya mengaku khilaf saat itu. Tidak tahu juga mengapa saya berani melakukan perbuatan itu. Saya sangat menyesal," ujarnya.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, usai menerima laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya.
"Tersangka memang menggunakan modus akan menarik sepeda motor korban, jika tidak mau melayaninya. Saat ini tersangka sudah kita amankan dan akan diproses," katanya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar