Pukuli Pria dan Curi Motor Driver Ojek Online, Bule Dibekuk Polisi

Preman yang ditangkap di Kelapa Gading karena memukuli pria
dan
mencuri sepeda motor driver ojek online (Dok. Istimewa)
Jakarta - Muhidin alias Bule (49) ditangkap polisi. Pria
pengangguran ini memukuli dua pria dan mencuri HP serta sepeda motor driver
ojek online di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (19/12) sekitar pukul
13.00 WIB di depan Mess Flamboyan Kokan Permata Gading Blok E, Kelapa Gading,
Jakarta Utara. Bule datang dan membuat keributan di lokasi.
"Pelaku dengan arogan datang ke TKP dan kemudian
membuat keributan. Lalu melihat korban Alex Wahyudi Sugandi (52) dan
menyuruhnya untuk memanggil security," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol
Arif Fazlurrahman lewat keterangannya, Rabu (20/12/2017).

Bangku plastik yang dipakai pelaku untuk memukuli
korbanBangku plastik
yang dipakai pelaku untuk memukuli korban. (Dok. Istimewa)
Bule lalu memukul korban menggunakan bangku plastik lebih
dari lima kali yang mengakibatkan luka sobek di kepala bagian belakang.
Alasannya, Alex terlalu lama memanggil petugas keamanan.
Bule kembali membuat onar dengan berhenti di tengah jalan.
Petugas keamanan bernama Zumar Januar (52) lalu menegurnya karena menghalangi
akses kendaraan lain. "Pelaku marah dan langsung memukul korban dengan
menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak satu kali. Akibatnya, korban luka
memar pada rahang kanan dan sakit bila digerakkan untuk bicara dan makan,"
tutur Arif.
Tak berhenti di situ, Bule juga sempat membawa kabur sepeda
motor Honda Vario 150 bernopol B-3954-CBN dan satu unit HP milik driver ojek online
yang takut. Setelah itu, Bule melarikan diri.

Barang bukti
sepeda motor yang diamankan polisi. (Dok. Istimewa)
Para korban pun melaporkan Bule ke Polsek Kelapa Gading. Dia
ditangkap di rumahnya saat sedang sibuk bermain Judi Poker Online. "Kemudian pelaku berhasil kami tangkap di kediamannya
di Kompleks TNI AL Kodamar setelah berkoordinasi dengan Danton 3 Lidkrim Satlak
Puspomal, Lettu Laut (PM) Puji Setyo," ucap Arif.
Saat ini Bule ditahan di rutan Polsek Kelapa Gading karena
meresahkan masyarakat. Dia disangkakan tindak pidana penganiayaan dan
perampasan barang sesuai dengan Pasal 351 dan 365 KUHP.
(jbr/rvk)


